17 September 2026

Wujudkan Desa Sejahtera, Musrenbangdes Sepaso Selatan Perkuat Sinergi pemerintah desa dengan Korporasi dan Masyarakat

F
Fatimah Azzahra
Penulis
Wujudkan Desa Sejahtera, Musrenbangdes Sepaso Selatan Perkuat Sinergi pemerintah desa dengan Korporasi dan Masyarakat
Wujudkan Desa Sejahtera, Musrenbangdes Sepaso Selatan Perkuat Sinergi pemerintah desa dengan Korporasi dan Masyarakat
Wujudkan Desa Sejahtera, Musrenbangdes Sepaso Selatan Perkuat Sinergi pemerintah desa dengan Korporasi dan Masyarakat
Wujudkan Desa Sejahtera, Musrenbangdes Sepaso Selatan Perkuat Sinergi pemerintah desa dengan Korporasi dan Masyarakat
Wujudkan Desa Sejahtera, Musrenbangdes Sepaso Selatan Perkuat Sinergi pemerintah desa dengan Korporasi dan Masyarakat
Wujudkan Desa Sejahtera, Musrenbangdes Sepaso Selatan Perkuat Sinergi pemerintah desa dengan Korporasi dan Masyarakat
Wujudkan Desa Sejahtera, Musrenbangdes Sepaso Selatan Perkuat Sinergi pemerintah desa dengan Korporasi dan Masyarakat

SEPASO SELATAN — Pemerintah Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, sukses menyelenggarakan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Gedung BPU Kantor Desa Sepaso Selatan. 

Kegiatan ini menjadi momentum krusial dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa guna mewujudkan visi besar: "Mewujudkan Desa Sepaso Selatan Sejahtera Melalui Pertanian dan UMKM".

Acara tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bapak Syaiful Bhakri, S.Pd., perwakilan Camat Bengalon, Danramil 0909-06 Bengalon, Kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Bengalon, Kepala UPT BLUD Puskesmas Sepaso, Pendamping Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan pimpinan PT KPC, PT TMR, PT AJS, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat

Agenda Utama & Penetapan Dokumen Pembangunan

Sidang Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 memfokuskan pembahasan dan penetapan pada empat dokumen perencanaan strategis:

  1. Perubahan RPJMDes 2023–2031: Penyesuaian arah kebijakan jangka menengah desa dengan dinamika kebutuhan riil masyarakat saat ini.
  2. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027: Penetapan program prioritas tahunan yang difokuskan pada sektor pertanian, penguatan ekonomi kerakyatan (UMKM), serta perbaikan infrastruktur dasar.
  3. Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun Anggaran 2028: Perumusan usulan lanjutan untuk dibawa ke tingkat kecamatan.
  4. Optimalisasi Program CSR: Pembahasan mendalam mengenai komitmen Tanggung Jawab Sosial Perusahaan agar lebih merata mendukung 8 subbidang program pembangunan desa.

Dinamika Aspirasi: Krisis Air Bersih, Kesehatan, dan Lingkungan

Sesi diskusi dan penjaringan aspirasi yang dipimpin dalam forum mencatat sejumlah isu penting serta tanggapan langsung dari para pemangku kepentingan:

  • Krisis Air Bersih & Solusi Sumur Bor: Warga dari Simpang 3 dan Dusun 004 (RT 06 & RT 08) menyampaikan keluhan serius terkait kekeringan sumur dan kesulitan mendapatkan air bersih. Menanggapi hal ini, BPBD Kecamatan menyatakan kesiapan mendistribusikan air bersih untuk kondisi darurat. Pemerintah Desa juga berkoordinasi dengan TNI serta mengusulkan pembangunan sumur bor dan penyediaan lahan tandon air bersih bersama PT KPC.
  • Penanganan Stunting & Layanan Kesehatan: Kepala UPT Puskesmas Sepaso menyampaikan bahwa pihak puskesmas telah bekerja sama dengan PT PIK untuk berkomitmen menghadirkan dokter spesialis bagi ibu hamil secara rutin guna mendukung upaya pencegahan stunting. Selain itu, Pemerintah Desa terus mengoptimalkan pelayanan pada Pondok Bersalin Desa (Polindes). Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Kabupaten mengingatkan pentingnya inovasi desa dalam program Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) guna mempertahankan prestasi Kabupaten Kutai Timur di tingkat regional
  • Kualitas Udara & Lingkungan: Mengingat kondisi kualitas udara yang sempat berada pada kategori berbahaya, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau mengenakan masker. Aspek lingkungan dari aktivitas perusahaan juga menjadi catatan penting agar mendapat perhatian serius demi kenyamanan warga.

Sinergi dan Komitmen Korporasi

Pihak PT KPC menyatakan kesiapan untuk berdiskusi lebih lanjut dan mendukung kegiatan yang tercantum dalam RPJM Desa Sepaso Selatan. Tenaga Ahli Kabupaten menyarankan agar seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan dalam RKPDes dapat dikomunikasikan secara matang dengan perusahaan sebelum pelaksanaan Musrenbangdes, sehingga alokasi dukungan CSR dapat terarah secara optimal pada bidang-bidang yang paling membutuhkan.

Melalui musyawarah yang komprehensif ini, Pemerintah Desa Sepaso Selatan optimistis bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Sepaso Selatan yang mandiri, sehat, dan sejahtera.

← Kembali ke daftar berita
Bagikan: